Lewat mediasi, dugaan penipuan di Tapanuli Tengah diselesaikan damai

Kedua belah pihak pelapor (HRS) dan terlapor (MH) saat melakukan restorative justice di Mapolsek Pinangsori Kab. Tapanuli Tengah (sumber Humas Polres Tapteng).

Tapanuli Tengah, Amadanews.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Pinangsori, Polres Tapanuli Tengah, berhasil memfasilitasi penyelesaian perkara dugaan tindak pidana penipuan melalui jalur mediasi atau restorative justice, Rabu (3/6/2026).

Proses mediasi yang berlangsung di Mapolsek Pinangsori mempertemukan pelapor HRS (46), seorang wiraswasta asal Kecamatan Badiri, dengan terlapor MH (40), ibu rumah tangga asal Kecamatan Pinangsori.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kapolsek Pinangsori, Iptu Julius Sinurat, S.H menjelaskan bahwa mediasi ini berawal dari laporan polisi yang dilayangkan korban pada 16 Maret 2026. Dugaan penipuan tersebut terjadi pada Sabtu, 28 Februari 2026, sekira pukul 18.00 WIB di Lingkungan IV, Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri. Setelah sempat bergulir di ranah hukum, kedua belah pihak akhirnya memilih jalur alternatif untuk merampungkan perselisihan.

“Benar, hari ini telah dilaksanakan kegiatan mediasi terkait dugaan kasus penipuan tersebut. Langkah ini diambil sebagai upaya penyelesaian masalah secara kekeluargaan atas keinginan kedua belah pihak,” ujar Iptu Julius.

Dalam pertemuan tersebut, MH menyampaikan permohonan maaf dan berkomitmen membayar ganti rugi atas kerugian korban. Menanggapi iktikad baik tersebut, PHRS menyatakan memaafkan terlapor dan resmi mencabut laporan pengaduan agar perkara tidak dilanjutkan ke persidangan.

Kedua pihak kemudian menandatangani surat kesepakatan bersama di atas meterai, yang menyatakan tidak akan saling menuntut di kemudian hari, baik secara pidana maupun perdata.

“Kegiatan mediasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Dengan ditandatanganinya kesepakatan tersebut, kedua belah pihak menyatakan permasalahan ini telah selesai,” pungkas Kapolsek Pinangsori.

Mediasi tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pinangsori, Ipda Andri Swandana Saputra, S.H didampingi Kanit Intel Aiptu Edy Suwarji, Bhabinkamtibmas Aiptu T. Munthe, serta dihadiri kedua belah pihak. *(S)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *