Mantan artis jadi tersangka penipuan daring, sindikat raup Rp41,1 miliar

** Polda Jateng ungkap jaringan penipuan lintas negara, libatkan kerja sama dengan FBI.

Mantan artis, berinisial (F) salah satu tersangka dalam kasus penipuan daring bermodus pig butchering dan love scamming.

Amadanews.com — Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah menetapkan seorang perempuan berinisial F, mantan artis, sebagai tersangka dalam kasus penipuan daring bermodus pig butchering dan love scamming yang berpusat di Sukoharjo dan Surakarta. F diduga berperan sebagai model yang melakukan panggilan video dengan korban warga negara Amerika Serikat untuk memperkuat hubungan emosional dan meyakinkan mereka agar berinvestasi pada platform kripto palsu.

Direktur Reserse Siber Polda Jateng, Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih, menjelaskan peran F sangat penting dalam skema penipuan. “Model yang kami amankan ini tugasnya melayani video call sesuai keinginan korban. Apabila korban membutuhkan keyakinan, maka yang tampil bukan marketing, tetapi model,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan model berfungsi memperkuat kedekatan emosional yang sudah dibangun operator agar korban segera menanamkan dana pada investasi yang ditawarkan.

Penyidik mengungkapkan, sindikat ini beroperasi sejak Juli 2025 hingga Mei 2026 dengan keuntungan mencapai USD 2,327,625.85 atau sekitar Rp41,1 miliar. Sedikitnya 133 korban berhasil diidentifikasi, mayoritas warga negara Amerika Serikat. Polisi juga mengamankan 39 tersangka, terdiri atas 28 WNI, tujuh warga Nepal, dan empat warga Myanmar.

Pengungkapan kasus bermula dari patroli siber yang menemukan indikasi penipuan daring di wilayah Solo Raya. Penyelidikan kemudian mengarah ke perusahaan PT Digi Global Konsultan di Solo Baru, Sukoharjo, yang digunakan sebagai kantor operasional sekaligus tempat perekrutan pekerja. Dari tujuh lokasi penggerebekan, polisi menyita 140 telepon seluler, 123 komputer, dua laptop, 78 monitor, 54 keyboard, empat televisi, serta buku panduan percakapan.

Kombes Himawan menambahkan, kasus ini melibatkan kerja sama internasional dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat, mengingat sebagian besar korban merupakan warga negara Amerika. “Kami berkolaborasi dengan FBI, Bareskrim, dan Hubinter untuk mendapatkan keterangan dari para korban,” katanya. *(Dari berbagai sumber)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *