Sibolga, Amadanews.com – Fenomena Aksi tawuran antar kelompok remaja di Sibolga menimbulkan keresahan warga yang khawatir akan keselamatan diri dan lingkungan sekitar.
Dalam upaya mencegah aksi tawuran dan berbagai bentuk kenakalan remaja, Kapolsek Sibolga Selatan IPTU Pasma Pasaribu, S.E., M.M. bersama Camat Sibolga Utara Melky Sianturi, S.E. menggelar kegiatan sosialisasi dan pembinaan kepada remaja yang terindikasi tergabung dalam kelompok tawuran di wilayah Kecamatan Sibolga Utara, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kecamatan Sibolga Utara pukul 16.00–18.30 WIB ini dihadiri para lurah se-Kecamatan Sibolga Utara, personel Bhabinkamtibmas, Babinsa, staf Program Keluarga Harapan (PKH) Dinas Sosial, serta warga dan remaja setempat.
Dalam arahannya, IPTU Pasma Pasaribu menekankan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam membina generasi muda agar tidak terjerumus dalam perilaku yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Ia menegaskan, tawuran dan kenakalan remaja bukan hanya mengganggu keamanan dan ketertiban, tetapi juga berpotensi merusak masa depan pelakunya.
Para remaja peserta kegiatan diberikan pemahaman mengenai dampak negatif tawuran, pentingnya menjaga pergaulan yang sehat, serta memanfaatkan waktu untuk kegiatan positif dan produktif. Mereka juga diajak meningkatkan kesadaran hukum dan memahami konsekuensi dari setiap tindakan yang melanggar aturan.
Camat Sibolga Utara Melky Sianturi menambahkan, pembinaan generasi muda membutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, keluarga, dan masyarakat. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan potensi kenakalan remaja dapat diminimalisir sehingga tercipta lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak.
Pada kesempatan itu, para remaja diberikan pemahaman mengenai dampak negatif tawuran, pentingnya menjaga pergaulan yang sehat, serta pentingnya memanfaatkan waktu untuk kegiatan yang positif dan produktif. Selain itu, para peserta juga diajak untuk meningkatkan kesadaran hukum dan memahami konsekuensi dari setiap tindakan yang melanggar aturan.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi bentuk kepedulian sekaligus langkah preventif untuk mencegah berkembangnya kelompok remaja yang berpotensi terlibat dalam tawuran maupun tindakan melanggar hukum. *(S)*












