Tapanuli Tengah, Amadanews.com – Penyidik Satreskrim Polres Tapanuli Tengah bersama Polsek Manduamas melaksanakan ekshumasi terhadap jenazah Boy Simamora (20) di Pemakaman Umum Dusun II, Desa Sampang Maruhur, Kecamatan Sirandorung, Kamis (4/6/2026).
Langkah hukum ini dilakukan atas permintaan resmi keluarga yang mencabut surat penolakan autopsi sebelumnya. Pihak keluarga berharap pemeriksaan forensik dapat mengungkap kejelasan penyebab kematian korban yang dinilai penuh kejanggalan.
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikel, memastikan proses ekshumasi berlangsung aman dan kondusif dengan pengamanan ketat oleh personel gabungan Polres Tapteng dan Polsek Manduamas, dipimpin Kapolsek Manduamas AKP Marulitua Simanjorang.
Peristiwa bermula dari laporan Kepala Desa Sampang Maruhur, Master Rudi Sigalingging, mengenai seorang warga yang tidak kembali ke rumah pada Rabu (27/5/2026) sore. Berdasarkan penyelidikan, korban bersama rekannya diketahui masuk ke perkebunan PT Nauli Sawit Blok 41.A dini hari untuk mencuri buah kelapa sawit. Aksi tersebut dipergoki petugas keamanan perusahaan sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat hendak diamankan, para pelaku melarikan diri. Salah seorang rekan korban mendengar suara benda jatuh ke Sungai Saga Matua. Pencarian warga menemukan titik terang ketika seorang petani melihat buaya membawa tubuh manusia. Setelah lonceng gereja dibunyikan sebagai tanda darurat, warga berhasil mengevakuasi jasad korban pada Kamis dini hari pukul 01.30 WIB.
Awalnya, orang tua korban, Lamsehat Simamora, menolak visum maupun autopsi sehingga jenazah langsung dimakamkan. Namun, setelah menemukan kondisi fisik yang dianggap tidak wajar, keluarga mencabut penolakan dan melapor ke Polsek Manduamas pada 1 Juni 2026.
Proses pemeriksaan jenazah berlangsung sekitar tiga jam, dipimpin Ahli Kedokteran Kehakiman dan Forensik RSUD Pandan, dr. Binsar Halomoan Lubis, Sp.FM. Tim forensik turut mengamankan sampel organ untuk uji laboratorium lanjutan di Labfor Polda Sumatera Utara, Medan.
Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Tapanuli Tengah bersama tim kedokteran forensik masih melakukan serangkaian prosedur ilmiah guna memastikan penyebab utama kematian korban. Kepolisian mengimbau masyarakat tidak berspekulasi dan menghormati proses hukum yang berjalan.
Setelah pemeriksaan selesai pukul 15.00 WIB, jenazah Boy Simamora kembali dimakamkan dengan bantuan warga. Polisi menegaskan akan melakukan penyelidikan secara mendalam dan profesional untuk mengungkap tabir di balik kematiannya. *(R/A)*












