Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari Pertama 2026

** Kapolres, keberhasilan penegakan hukum tidak lepas dari sinergi masyarakat dan media sebagai kontrol sosial.

Kapolres AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si dalam rilis capaian kinerja, Senin (20/4/2026) di Mapolres Karo.

Karo, Amadanews.com – Dalam 100 hari pertama tahun 2026, Polres Karo di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si. mencatat kinerja signifikan dalam penegakan hukum. Berbagai kasus kriminal berhasil diungkap, termasuk tindak pidana narkotika. Meski demikian, Kapolres menegaskan keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dukungan masyarakat dan peran media.

“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami sangat mengapresiasi masyarakat dan rekan-rekan media sebagai kontrol sosial yang memberikan informasi cepat dan akurat,” ujar Kapolres dalam rilis capaian kinerja, Senin (20/4/2026) di Mapolres Karo.

Sepanjang Januari hingga pertengahan April 2026, Polres Karo mencatat tren penyelesaian perkara yang dinamis. Dari 67 kasus pada Januari, 30 kasus berhasil diselesaikan atau 45 persen. Angka ini meningkat menjadi 72 persen dari 61 kasus pada Februari, kemudian berada di 51 persen pada Maret, dan 29,72 persen pada awal April.

Sejumlah kasus menonjol turut diungkap, antara lain kasus pembunuhan di Kabanjahe, pencurian kabel tower dengan kerugian puluhan juta rupiah, serta tindak pidana migas, perjudian, dan perambahan hutan. Seluruh perkara kini dalam proses hukum.

Polres Karo juga memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan dengan membentuk Satuan Reserse PPA & PPO pada Januari 2026. Dalam kurun waktu tersebut, satuan ini menangani 39 kasus, dengan 27 kasus berhasil diselesaikan atau 69 persen. Kasus yang ditangani didominasi kekerasan terhadap anak, persetubuhan anak, dan kekerasan dalam rumah tangga.

Dalam pemberantasan narkotika, Polres Karo mencatat capaian menonjol dengan mengungkap 46 kasus dan mengamankan 61 tersangka. Barang bukti yang disita meliputi ganja lebih dari 99 gram dan 108 batang, sabu seberat 72,3 gram, serta 11 butir ekstasi. Pengungkapan besar di antaranya ladang ganja di Desa Cinta Rakyat dan jaringan peredaran narkotika di Kabanjahe.

Ke depan, Polres Karo tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga langkah preventif dengan menggandeng generasi muda, khususnya Generasi Z.

“Melalui pendekatan preemtif dan preventif, kami ingin membekali generasi muda agar terhindar dari kenakalan remaja, penyakit masyarakat, balap liar, tawuran, hingga penyebaran hoaks,” jelas Kapolres.

Ia menegaskan, setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan.

“Bersama, kita wujudkan harkamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Karo,” pungkasnya. *(R/A)*.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *