Polres Nias Gelar Deklarasi Anti Narkoba, Perkuat Sinergi Selamatkan Generasi Muda

* Pemerintah daerah, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi pemuda dan pelajar menyatakan komitmen bersama mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Nias.

Amadanews.com  – Polres Nias menggelar kegiatan press release pengungkapan tindak pidana narkotika dan Deklarasi Anti Narkoba secara daring pada Jumat (23/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen bersama antara Polri, pemerintah daerah, TNI, instansi terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, serta kalangan pelajar dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB itu dihadiri langsung oleh Kapolres Nias AKBP Ponzi Indra, S.Kom., S.I.K., M.Tr.Mil., Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, S.E., M.Si., Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, S.Pd., Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Adrianus Zega, S.T., M.Psi., serta sejumlah pejabat dan perwakilan instansi lainnya.

Plt. Kasi Humas Polres Nias, Aiptu Aris Gulo, S.H., menjelaskan bahwa pelaksanaan press release pengungkapan tindak pidana narkotika secara daring merupakan bagian dari upaya transparansi penegakan hukum kepada masyarakat.

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi sarana untuk menyampaikan informasi secara terbuka terkait penanganan kasus narkotika, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Selain pemaparan pengungkapan kasus, kegiatan juga dirangkaikan dengan Deklarasi Anti Narkoba sebagai bentuk komitmen bersama dalam menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Aiptu Aris Gulo menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Diperlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga, sekolah, organisasi pemuda, tokoh agama, dan berbagai komunitas sosial.

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami dampak buruk penyalahgunaan narkotika terhadap kesehatan, masa depan generasi muda, serta keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polres Nias juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing, sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

Keterlibatan para pelajar dalam kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya membangun kesadaran sejak dini agar generasi muda mampu menjauhi narkoba serta menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Deklarasi Anti Narkoba tersebut sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, TNI, lembaga terkait, tokoh agama, tokoh adat, organisasi masyarakat, dan generasi muda dalam menghadapi ancaman narkotika yang terus berkembang.

Dengan semangat kebersamaan, Polres Nias menyatakan komitmennya untuk terus mendukung penegakan hukum serta memperkuat langkah-langkah pencegahan secara berkelanjutan guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba.

“Bersama Masyarakat, Perangi Narkoba, Selamatkan Generasi Bangsa,” menjadi semangat yang digaungkan dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Kodim 0213/Nias, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Pelaksana Tugas Kepala BNNK Gunungsitoli, unsur Kejaksaan, Danki 4 Brimob Batalyon C, tokoh adat, tokoh agama, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, PP Polri, serta perwakilan sekolah-sekolah di wilayah Kota Gunungsitoli.*(ef)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *