Jakarta, Amadanews.com — Pemerintah akan mulai menjalankan strategi besar pengelolaan devisa hasil ekspor (DHE) dan tata kelola ekspor sumber daya alam melalui BUMN PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) pada 1 Juni 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat penerimaan negara sekaligus memastikan devisa hasil ekspor memberi manfaat optimal bagi perekonomian nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (22/5/2026), bahwa pemerintah telah melakukan sosialisasi kebijakan tersebut kepada sejumlah asosiasi pengusaha, baik dari dalam maupun luar negeri. Menurutnya, dunia usaha menyambut baik arah kebijakan ini dan menyatakan kesiapan berkolaborasi dengan badan yang dibentuk pemerintah.
Airlangga menegaskan, kebijakan akan diberlakukan secara bertahap mulai 1 Juni 2026 dan dievaluasi dalam tiga bulan pertama pelaksanaan.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pentingnya pengawasan agar lembaga pelaksana kebijakan tidak menjadi entitas monopolis yang berpotensi mengganggu pasar. Ia memastikan pengawasan dilakukan lintas lembaga dengan desain yang lebih baik sehingga pelaksanaan kebijakan tetap berjalan sehat.
Kebijakan DHE dan ekspor SDA ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam memperkuat devisa nasional sekaligus menjaga stabilitas perekonomian Indonesia.(Red/BPMI Setpres).












