Prabowo Lantik Pimpinan Baru BGN, Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden

Presiden Prabowo Subianto, didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat melantik jajaran pimpinan baru BGN dan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Jakarta, Amadanews.com – Presiden Prabowo Subianto, didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, resmi melantik jajaran pimpinan baru Badan Gizi Nasional (BGN) serta Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Pejabat yang dilantik terdiri atas Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat, ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo.

Pelantikan pimpinan BGN dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18/M Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala BGN serta Pemberhentian Wakil Kepala BPKP. Sementara pengangkatan Said Iqbal mengacu pada Keppres Nomor 58/P Tahun 2026.

Dalam prosesi tersebut, Presiden Prabowo menegaskan agar para pejabat yang dilantik setia kepada Undang-Undang Dasar 1945, menjalankan peraturan perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab, serta mengemban amanah demi bangsa dan negara.

Acara pelantikan turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Jaksa Agung ST Burhanuddin. Hadir pula Ketua MPR Ahmad Muzani, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, dan Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko.

Nanik, Trenggono, dan Agustina menggantikan pimpinan BGN sebelumnya, yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya, yang diberhentikan setelah diduga terlibat kasus korupsi terkait penyimpangan tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. *(R/A)*.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *