Jakarta, Amadanews.com – Presiden Prabowo Subianto melantik Andi Rahadian sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia (LBBP RI) untuk Kesultanan Oman merangkap Republik Yaman. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Pengangkatan Andi Rahadian sebagai duta besar tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 31/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia.
Usai dilantik, Andi menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas sesuai arahan Presiden, khususnya dalam memperkuat hubungan bilateral Indonesia dengan Oman dan Yaman di berbagai sektor strategis, meliputi politik, ekonomi, sosial, budaya, protokol, dan konsuler.
Selain penguatan hubungan antarnegara, Andi juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI) sebagai prioritas diplomasi Indonesia di kawasan tersebut.
Menanggapi dinamika geopolitik di Timur Tengah, termasuk ketegangan yang tengah berkembang, Andi menyatakan kesiapan untuk menjalankan seluruh arahan pemerintah pusat secara optimal.
Pada kesempatan yang sama, Presiden Prabowo Subianto juga secara resmi melantik Hakim Konstitusi, Ketua dan Anggota Ombudsman RI Masa Jabatan 2026–2031, meliputi:
- Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim Konstitusi;
- Hery Susanto sebagai Ketua merangkap Anggota Ombudsman RI periode 2026–2031;
- Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota Ombudsman RI;
- Abdul Ghoffar sebagai Anggota Ombudsman RI;
- Fikri Yasin sebagai Anggota Ombudsman RI;
- Maneger Nasution sebagai Anggota Ombudsman RI;
- Nuzran Joher sebagai Anggota Ombudsman RI;
- Partono sebagai Anggota Ombudsman RI;
- Robertus Na Endi Jaweng sebagai Anggota Ombudsman RI;
- Syafrida Rahmawati Rasahan sebagai Anggota Ombudsman RI; dan
- Andi Rahadian sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Kesultanan Oman, merangkap Republik Yaman berkedudukan di Muskat.












