Amadanews.com – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajarannya agar program pendidikan gratis di perguruan tinggi negeri (PTN) dapat disiapkan secepat mungkin dengan tetap mempertimbangkan tahapan pelaksanaan dan kemampuan fiskal negara. Hal tersebut dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 23 September 2026, sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden mengenai pendidikan negeri gratis hingga jenjang perguruan tinggi.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menjelaskan bahwa pemerintah telah membahas sejumlah opsi untuk mewujudkan arahan tersebut. Perhitungan dilakukan dengan melihat berbagai komponen pembiayaan perguruan tinggi, mulai dari penerimaan uang kuliah tunggal (UKT), iuran pengembangan institusi (IPI) jalur mandiri, hingga sumber pendapatan lain di PTN.
“Tadi beberapa hitungan-hitungan sudah kita lakukan, beberapa analisis mulai dari pendapatan UKT yang ada saat ini, kemudian berapa IPI pada jalur mandiri, kemudian juga pendapatan lain-lainnya, yang karena di Perguruan Tinggi Negeri itu kadang-kadang pendapatan dari pascasarjana itu menyubsidi program sarjana,” ujar Brian.
Kajian mengenai kebutuhan pembiayaan pendidikan tinggi gratis sebelumnya juga telah dilakukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sebagai dasar untuk melihat kebutuhan anggaran dan berbagai kemungkinan skema penerapannya.
Menurut Brian, hasil perhitungan tersebut selanjutnya akan dibahas dengan mempertimbangkan ruang fiskal yang tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah ingin memastikan kebijakan dapat dirancang secara terukur dan berkelanjutan.
“Harapannya tentu Bapak Presiden menginginkan secepat-cepatnya program menggratiskan uang kuliah ini bisa dijalankan, namun tentu kita akan melalui tahapan-tahapan ya, tidak langsung,” ungkap Brian.
Presiden juga menginstruksikan agar kajian dilakukan lebih mendalam melalui pembentukan tim khusus yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno. Tim tersebut akan melibatkan sejumlah kementerian terkait, termasuk Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
“Yang selanjutnya tadi Bapak Presiden juga menginstruksikan untuk dilakukan telaahan lebih dalam lagi, dibentuk tim khusus dipimpin Pak Menko PMK yang akan mem-breakdown lagi hitungan-hitungan,” jelasnya.
Brian berharap dalam sekitar dua minggu hingga satu bulan, tim tersebut dapat menghasilkan perhitungan yang lebih matang dan tahapan pelaksanaan yang lebih jelas. Hasilnya akan kembali dilaporkan kepada Presiden sebagai dasar penetapan langkah berikutnya.
“Harapannya dalam waktu barangkali dua minggu sampai satu bulan akan kita dapatkan lagi hitungan-hitungan yang lebih rasional, tahapan-tahapan yang lebih baik,” ucap Brian.
Hasil kajian tersebut selanjutnya akan kembali dilaporkan kepada Presiden untuk menentukan langkah dan tahapan pelaksanaan kebijakan pendidikan gratis di perguruan tinggi negeri. “Sehingga nantinya kita akan melaporkan kembali kepada Bapak Presiden dipimpin oleh Pak Menko untuk menetapkan bagaimana langkah-langkah, tahapan-tahapan sehingga keinginan dan arahan Bapak Presiden untuk menggratiskan perguruan tinggi negeri ini dapat dilakukan,” pungkas Brian.
Pada kesempatan itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memberikan penekanan terhadap komitmen penyediaan layanan pendidikan gratis bagi murid di sekolah negeri. Komitmen tersebut bahkan dimulai sejak jenjang taman kanak-kanak.
“Pak Presiden memberikan penekanan, komitmen beliau untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid di pendidikan dasar dan menengah. Dan ini juga dimulai dari taman kanak-kanak, sehingga itu yang perlu kami tegaskan,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangannya kepada awak media usai rapat.
Selain memperluas akses pendidikan, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap peningkatan kualitas tenaga pendidik. Presiden mengarahkan agar kualitas guru terus diperkuat melalui berbagai program pelatihan yang pembiayaannya diupayakan dapat dipenuhi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Komitmen beliau untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid di sekolah negeri adalah bagian dari komitmen bahwa semua anak Indonesia berhak mendapatkan pendidikan bermutu dalam rangka melaksanakan Astacita yang keempat Bapak Presiden Prabowo Subianto,” kata Abdul Mu’ti.
Kebijakan serupa juga berlaku bagi madrasah negeri yang berada di bawah Kementerian Agama. Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa prinsip layanan pendidikan gratis pada sekolah negeri juga diterapkan pada madrasah negeri.
“Apa yang berlaku di sekolah itu juga berlaku di madrasah di bawah Kementerian Agama untuk madrasah negeri,” ujar Nasaruddin. *(Red/BPMI Setpres)*












