Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp11,42 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Lahan Hasil Penyelamatan ke Negara

Jakarta, Amadanews.com – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif, hasil penyelamatan keuangan negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (10/4/2026). Agenda ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah memperkuat tata kelola sumber daya alam sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara.

Dalam kegiatan tersebut, pemerintah menyerahkan denda administratif dan hasil penyelamatan keuangan negara dengan total nilai mencapai Rp11,42 triliun. Rincian penerimaan meliputi:

  • Denda administratif di bidang kehutanan sebesar Rp7,23 triliun.
  • PNBP dari penanganan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI senilai Rp1,96 triliun.
  • Setoran pajak periode Januari–April 2026 sebesar Rp967,7 miliar.
  • Pajak PT Agrinas Palma Nusantara periode Januari–Februari 2026 senilai Rp108,5 miliar.
  • PNBP dari denda lingkungan hidup sebesar Rp1,14 triliun.

Selain penyerahan keuangan negara, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) juga melaporkan capaian signifikan dalam penguasaan kembali lahan. Sejak Februari 2025, Satgas PKH berhasil menguasai kembali 5,88 juta hektare perkebunan sawit dan 10.257 hektare sektor pertambangan.

Pada tahap VI ini, Satgas PKH menyerahkan kawasan hutan konservasi berupa taman nasional seluas 254.780 hektare di Kalimantan Barat, Aceh, dan Jawa Barat kepada Kementerian Kehutanan RI. Selain itu, lahan perkebunan kelapa sawit hasil penguasaan kembali seluas 30.543 hektare diserahkan kepada Kementerian Keuangan RI untuk dikelola melalui PT Agrinas Palma Nusantara.

Presiden Prabowo dalam arahannya menyampaikan rasa hormat dan kebanggaan atas capaian penyelamatan keuangan negara selama 1,5 tahun masa pemerintahannya. Ia menegaskan, total dana yang berhasil diselamatkan mencapai Rp31,3 triliun.

“Pada Oktober 2025, kita berhasil menyelamatkan Rp13,255 triliun dalam perkara korupsi fasilitas ekspor crude palm oil. Dua bulan kemudian, Desember 2025, kita kembali menyelamatkan Rp6,625 triliun. Dan hari ini, 10 April, kita berhasil menyelamatkan Rp11,42 triliun,” ujar Presiden.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas demi menjaga stabilitas nasional. Ia menekankan bahwa negara tidak boleh kalah dari mafia yang merusak kekayaan hutan Indonesia.

“Negara tidak boleh kalah dari mafia yang menghisap kekayaan hutan Indonesia untuk kepentingan pribadi. Hutan adalah anugerah bangsa yang harus dikelola dan dilestarikan untuk kepentingan rakyat, bukan segelintir kelompok,” tegasnya.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan, tetapi juga memastikan setiap aset dan kekayaan negara dikelola secara adil, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat. *(R/A)*.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *