Amadanews.com – Komitmen Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan kembali membuahkan hasil. Tim Gabungan Pos Komando Taktis (Kotis) Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala bersama Bea Cukai dan Satgas Intelijen berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan batang rokok tanpa pita cukai serta minuman keras (miras) ilegal di jalur tidak resmi (JTR) wilayah Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Sabtu (31/10/2026) malam.
Operasi tersebut berawal dari hasil pemantauan udara menggunakan drone yang dilakukan Perwira Penerangan Satgas, Letda Arm Primansa. Temuan itu diperkuat oleh informasi intelijen dari masyarakat serta data yang diperoleh Bea Cukai dan Satgas Intelijen mengenai adanya aktivitas mencurigakan di sejumlah jalur tikus perbatasan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel) Satgas segera membentuk tim gabungan yang melibatkan personel Satgas Pamtas, Bea Cukai, dan unsur intelijen untuk melakukan penyisiran serta pengintaian di lokasi yang dicurigai menjadi jalur penyelundupan.
Saat melakukan patroli pada Sabtu malam, tim menemukan lima karung yang disembunyikan di semak-semak. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati barang bukti berupa 100 slop atau sebanyak 20.000 batang rokok ilegal merek Era, tiga dus minuman keras merek Benson berisi 96 botol, serta tiga dus minuman keras merek Camel berisi 74 kaleng.
Diduga, barang-barang tersebut sengaja ditinggalkan oleh pelaku setelah mengetahui adanya pengawasan aparat di kawasan perbatasan untuk menghindari penangkapan.
Tim gabungan kemudian melakukan pengintaian lanjutan hingga Minggu (1/11/2026) dini hari guna menunggu kemungkinan munculnya pemilik barang. Namun, hingga batas waktu pengamatan berakhir, tidak ditemukan adanya pergerakan mencurigakan maupun pihak yang datang mengambil barang tersebut.
Seluruh barang bukti selanjutnya diamankan ke Markas Pos Kotis Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala untuk pendataan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada Bea Cukai Badau sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 13/Nanggala, Letkol Arm Rokib Hanafi, S.Sos., M.M., mengapresiasi keberhasilan personel di lapangan yang mampu memanfaatkan teknologi drone, jaringan intelijen, serta sinergi antarinstansi dalam mendeteksi aktivitas penyelundupan di kawasan perbatasan.
Menurutnya, upaya penyelundupan barang ilegal melalui jalur tidak resmi merupakan ancaman yang dapat merugikan negara, baik dari sisi penerimaan negara maupun stabilitas keamanan wilayah perbatasan.
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa pemanfaatan teknologi, dukungan informasi masyarakat, serta sinergi yang kuat antarinstansi menjadi kunci dalam menutup ruang gerak pelaku penyelundupan di wilayah perbatasan,” ujarnya.
Ia menegaskan, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala akan terus meningkatkan intensitas patroli, pengawasan wilayah, dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mencegah masuknya barang-barang ilegal ke wilayah Indonesia.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan perbatasan sekaligus melindungi kepentingan ekonomi negara dari praktik perdagangan ilegal yang memanfaatkan jalur-jalur tidak resmi di sepanjang perbatasan Indonesia-Malaysia. *(red/ec)*












