Tragedi ASN BPN Nias: Loncat dari lantai 12 Apartemen Skyview Medan, kaki putus, dua wanita jadi tersangka

FR (31) dan JS (29) tersangka dalam kasus tewasnya ASN BPN Kab. Nias yang melompat dari Apartemen Skyview, Medan, Jumat (10/7/2026) dini hari.

Amadanews.com – Polrestabes Medan menetapkan dua perempuan berinisial FR (31) dan JS (29) sebagai tersangka dalam kasus tewasnya seorang aparatur sipil negara (ASN) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nias yang melompat dari Apartemen Skyview, Medan, Jumat (10/7/2026) dini hari.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis menjelaskan, peristiwa bermula sekitar pukul 03.30 WIB saat korban memesan perempuan melalui aplikasi daring. Korban berkenalan dengan FR yang datang bersama rekannya JS. Korban kemudian membayar kompensasi Rp400 ribu kepada FR dan menyewa JS dengan tarif Rp850 ribu.

Setelah layanan selesai, FR masuk ke kamar dan meminta tambahan layanan seksual sebesar Rp4,5 juta. Korban menolak, namun kedua tersangka terus mendesak, bahkan meminta korban menunjukkan saldo rekening. Tekanan tersebut membuat korban tersudut hingga ke balkon kamar.

“Korban terus didesak sampai dia bilang kalau tersangka terus minta, dia akan loncat,” ujar Adrian dalam konferensi pers, Rabu (15/7/2026).

Korban akhirnya melompat dari lantai 12. Saat jatuh, tubuh korban menyentuh tembok yang menonjol sekitar dua meter sehingga menyebabkan kaki kanannya putus. Kedua tersangka kemudian kabur menggunakan taksi.

Polisi berhasil menangkap FR di sebuah hotel di Kecamatan Sibolangit dan JS di Jalan Ringroad, Medan, pada 11 Juli 2026. Keduanya kini ditahan di Polrestabes Medan. Hasil tes urine menunjukkan keduanya negatif narkoba. *(S)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *