Amadanews.com – Forum Alumni BEM (FABEM) Bogor Raya menyatakan Kabupaten Bogor berada dalam kondisi darurat korupsi. Organisasi tersebut mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas seluruh dugaan tindak pidana korupsi di wilayah tersebut serta segera menetapkan tersangka dalam perkara yang saat ini sedang ditangani.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan FABEM Bogor Raya pada Jumat (18/9/2026). Mereka menilai praktik korupsi, suap, dan nepotisme telah menjadi ancaman serius terhadap tata kelola pemerintahan, menghambat pembangunan daerah, serta merugikan hak-hak dasar masyarakat Kabupaten Bogor.
Desakan itu muncul setelah KPK melakukan penyelidikan dan penggeledahan di sejumlah instansi Pemerintah Kabupaten Bogor, di antaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
FABEM Bogor Raya mempertanyakan perkembangan proses penanganan perkara tersebut dan meminta KPK memberikan kepastian hukum kepada publik. Mereka menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, independen, dan bebas dari segala bentuk intervensi.
“Penegakan hukum harus berjalan tanpa intervensi maupun perlakuan khusus terhadap pihak mana pun. Seluruh pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas FABEM dalam pernyataannya.
Dalam pernyataan sikap itu, FABEM Bogor Raya menyampaikan lima tuntutan kepada KPK. Pertama, mengusut tuntas seluruh dugaan korupsi di Kabupaten Bogor. Kedua, menangkap dan mengadili para pelaku korupsi sesuai ketentuan hukum. Ketiga, menolak segala bentuk intervensi politik dalam penanganan kasus korupsi di Kabupaten Bogor. Keempat, membongkar jaringan korupsi yang diduga melibatkan pejabat daerah maupun pihak lainnya. Kelima, segera menetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi yang sedang ditangani serta menolak segala bentuk impunitas.
Selain itu, FABEM Bogor Raya memberikan tenggat waktu 3 x 24 jam kepada KPK untuk merespons tuntutan yang mereka sampaikan. Jika tuntutan tersebut tidak mendapat tindak lanjut, mereka menyatakan akan kembali menggelar aksi dengan eskalasi yang lebih besar.
Dalam pernyataannya, FABEM juga menyerukan gerakan moral untuk membersihkan Kabupaten Bogor dari praktik korupsi dengan mengusung slogan, “Bogor Darurat Korupsi. Bersihkan Bogor dari Korupsi. Tolak Impunitas.”
Adapun pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh Koordinator Lapangan 1, Yogi Ariananda, dan Koordinator Lapangan 2, Riduan S. Purba. *(tim)*












