
Papua, Amadanews.com – Satuan Tugas Yonif 751/Vira Jaya Sakti (VJS) bersama Satgas gabungan TNI-Polri berhasil menemukan ladang ganja di pedalaman Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, Sabtu (11/4/2026). Dalam operasi di hutan Kampung Ngutok, Distrik Oksibil, serta Kampung Esipding, Distrik Serambakon, aparat mengamankan seorang warga berinisial LU yang diduga pemilik ladang tersebut.
Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di area kebun. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satgas di bawah pimpinan Dansatgas Yonif 751/VJS Letkol Inf Erwan Harliantoro, S.H., M.Han. bergerak ke lokasi. Dari hasil penyisiran, aparat menemukan 55 batang ganja setinggi 1,5 meter di titik pertama, serta 80 batang ganja setinggi 2 meter di titik kedua yang diduga siap panen.
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, S.I.P membenarkan keberhasilan operasi tersebut.
“Barang bukti dan terduga pemilik ladang ganja telah diserahkan kepada Polres Pegunungan Bintang untuk penanganan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penanaman maupun peredaran narkotika karena merugikan diri sendiri dan lingkungan,” tegasnya.
Keberhasilan ini disebut sebagai wujud kerja sama solid antara TNI, Polri, dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta memberantas peredaran narkotika di wilayah Papua. *(R/A)*.












