Sekda Gunungsitoli Pimpin Upacara, Dorong Transformasi Digital dan Akuntabilitas Kinerja

Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Andhika Perdana Laoly, S.STP., M.Si., CGCAE, saat menjadi pembina upacara bendera rutin  Pemerintah Kota Gunungsitoli i Halaman Kantor Wali Kota Gunungsitoli pada Senin 6 Juli 2026.

Amadanews.com – Upacara bendera rutin  Pemerintah Kota Gunungsitoli  yang dilaksanakan di Halaman Kantor Wali Kota Gunungsitoli pada Senin 6 Juli 2026 dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Andhika Perdana Laoly, S.STP., M.Si., CGCAE.

Dalam amanatnya, Sekda  selaku Pembina Upacara menekankan pentingnya optimalisasi kinerja perangkat daerah memasuki semester kedua Tahun Anggaran 2026. Ia meminta seluruh perangkat daerah memastikan penyusunan RKPD Tahun 2027 selaras dengan prioritas pembangunan daerah serta kebijakan pemerintah pusat dan provinsi. Selain itu, percepatan tindak lanjut rekomendasi LHP BPK Tahun Anggaran 2025 dengan target penyelesaian di atas 80 persen juga menjadi perhatian utama.

Andhika P. Laoly  juga turut mendorong percepatan pemenuhan dokumen SPIP Level 3 dan penyelesaian penilaian SKP sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas kinerja. Ia juga menginformasikan pelaksanaan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) sebagai langkah mendukung transformasi pemerintahan digital. Partisipasi aktif perangkat daerah dinilai penting karena Pemerintah Kota Gunungsitoli menjadi bagian dari penilaian Pemerintah Digital (PEMDIGI).

Mengakhiri amanatnya, Sekda menyampaikan hasil Rakernas APEKSI di Kota Medan yang menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain penguatan kapasitas fiskal daerah, pengembangan UMKM, transformasi digital, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia mengajak seluruh perangkat daerah menerjemahkan rekomendasi tersebut ke dalam program kerja yang inovatif, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat menuju Gunungsitoli Hebat.

Upacara tersebut diikuti oleh Staf Ahli, para Asisten, pimpinan perangkat daerah, ASN, CPNS, serta tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli. *(ef)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *