Polres Tapteng Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Hutabalang, satu pelaku lain masih buron

ASH (23) pelaku curanmor di Mapolres Tapateng , Selas (13/7/2026). sumber foto: Humas Polres Tapteng.

Amadanews.com – Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Tengah, Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan seorang pria berinisial ASH (23) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Reskrim, Iptu Dian Agustian Perdana, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan korban dan melakukan penyelidikan. “Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 12 Juli 2026, sekitar pukul 09.30 WIB di teras rumah seorang warga bernama Japar Hasibuan (31). Kasus ini resmi dilaporkan ke Polres Tapanuli Tengah pada Senin, 13 Juli 2026”, ujar Iptu Dian melalui instagram Polres Tapanuli Tengah, Selasa (13/7/2026).

Korban  mengetahui  sepeda motornya tidak ada saat ia hendak keluar rumah untuk membeli makanan. Honda Beat dengan nomor polisi BB 6230 MA yang terparkir di teras rumah sudah tidak ada. Korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) bersama tetangga, dan terlihat dua orang pria menggunakan becak motor tanpa pelat nomor sedang mendorong sepeda motor miliknya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material senilai Rp7 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapteng bersama Unit Reskrim Polsek Pinangsori melakukan penyelidikan lapangan. Berdasarkan analisis rekaman CCTV dan keterangan warga, petugas mengidentifikasi salah satu terduga pelaku, yakni ASH, warga Kelurahan Lopian, Kecamatan Badiri.

“Petugas dengan bantuan masyarakat kemudian berhasil mengamankan ASH. Dari hasil pengembangan, sepeda motor korban ditemukan di sekitar kediaman terduga pelaku lainnya berinisial MN (26). Namun, MN tidak berada di lokasi dan saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian. Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Honda Beat beserta STNK, satu unit becak motor tanpa pelat nomor yang diduga digunakan saat beraksi, serta sebuah kunci kontak”, ungkapnya.

Saat ini, terduga pelaku ASH beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. *(s)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *