Amadanews.com – Beban bunga utang pemerintah terus meningkat dan mempersempit ruang fiskal. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, pemerintah mengalokasikan Rp650,31 triliun untuk pembayaran bunga utang, naik 11,69 persen dibanding outlook 2026.
Pembayaran bunga utang dalam negeri mencapai Rp589,68 triliun, naik 9,64 persen. Sementara bunga utang luar negeri melonjak 36,46 persen menjadi Rp60,63 triliun.
Ekonom Center of Reform on Economic (CORE), Yusuf Rendy Manilet, menilai posisi utang pemerintah masih terkendali. Namun, kenaikan bunga membuat ruang fiskal untuk membiayai belanja produktif semakin terbatas.
“Utang masih terkendali, tetapi ruang fiskalnya semakin sempit,” ujarnya, Selasa (25/8/2026).
Tekanan tersebut tercermin dari defisit keseimbangan primer 2027 yang hanya sekitar Rp20,9 triliun, jauh lebih rendah dibanding outlook 2026 sebesar Rp152,1 triliun. Artinya, defisit tahun depan semakin banyak berasal dari pembayaran bunga utang.
Meski rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) belum mengkhawatirkan karena pertumbuhan ekonomi nominal masih lebih tinggi dari bunga efektif, persoalan utama berada pada kemampuan pemerintah meningkatkan penerimaan. Beban bunga diperkirakan menyerap sekitar 19 persen dari pendapatan negara pada 2027.
“Persoalannya bukan semata-mata seberapa besar utang, tetapi seberapa kuat kemampuan negara membayar bunga dari penerimaannya,” kata Yusuf.
Ia mengingatkan, melesetnya target penerimaan 2026 dapat memaksa pemerintah mencari pembiayaan tambahan. Jika ditutup melalui penerbitan utang baru, defisit dan beban bunga berpotensi kembali meningkat.
Ekonom Bright Institute, Andri Perdana, menilai tingginya bunga utang juga menunjukkan tantangan efisiensi anggaran. Menurutnya, suku bunga yang tinggi ketika pertumbuhan ekonomi belum cukup kuat dapat membuat penerimaan meleset dan kebutuhan pembiayaan kembali ditutup dengan utang.
“Ketika ekonomi lemah, penerimaan tidak bisa mencapai target dan harus kembali ditutupi dengan penerbitan utang baru,” ujarnya.
Andri juga menyoroti risiko kenaikan bunga utang luar negeri akibat pelemahan rupiah dan meningkatnya pembelian alutsista dari luar negeri. Pelemahan rupiah meningkatkan nilai kewajiban utang valuta asing dalam rupiah. Kondisi ini belum memicu krisis, tetapi dapat menjadi persoalan kronis jika berlangsung terus.
Para ekonom menekankan perlunya pemerintah memperkuat penerimaan, terutama rasio pajak, sekaligus memastikan utang dan belanja diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta menciptakan sumber penerimaan baru.(Red/MSN)












