Ahmad Doli Tandjung, Ketua Golkar Sumut Ditentukan Pemilik Suara

Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si., M.T. Plt. Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara.

Medan, Amadanews. Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menegaskan bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar tidak akan menggunakan diskresi dalam penentuan Ketua DPD Golkar Sumut pada Musyawarah Daerah (Musda) XI.

“Tidak ada diskresi dari pusat untuk menentukan ketua. Semua diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme dan pemilik suara,” tegas Doli kepada media di Hotel JW Marriot Medan, Sabtu (31/1/2026).

Menurutnya, diskresi dari DPP hanya berlaku dalam dua kondisi khusus yang diatur organisasi, yakni jika calon ketua bukan kader aktif dengan masa keanggotaan minimal lima tahun, atau jika seorang kandidat telah menjabat sebagai ketua selama dua periode berturut-turut dan kembali mencalonkan diri untuk periode ketiga.

“Di luar dua kondisi itu, tidak ada diskresi. Penentuan ketua sepenuhnya menjadi hak pemilik suara,” jelas politisi yang akrab disapa Dolly tersebut.

Doli menambahkan, Musda XI dijalankan sesuai aturan organisasi dengan menjunjung tinggi prinsip demokrasi internal. Para kandidat dituntut meyakinkan pemilik suara melalui gagasan, rekam jejak, dan kerja politik yang transparan, bukan lewat jalur istimewa atau keputusan sepihak dari pusat.

Ia juga menyampaikan bahwa pelantikan ketua terpilih tidak dilakukan bersamaan dengan penutupan Musda karena adanya agenda nasional yang melibatkan Presiden RI. Pelantikan pengurus baru akan dijadwalkan pada waktu terpisah.

Musda XI Partai Golkar Sumut disebut sebagai momentum penting untuk memperkuat legitimasi dan soliditas kepemimpinan partai di daerah. (Y).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *