Bupati Tapanuli Utara Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026

Amadanews.com – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara bersama DPRD Kabupaten Tapanuli Utara menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan arah pembangunan dan anggaran daerah tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Rapat Paripurna penandatanganan nota kesepakatan tersebut digelar di Kantor DPRD Kabupaten Tapanuli Utara, Jumat (21/8/2026), dipimpin Ketua DPRD Arifin Rudi Nababan, S.H., didampingi Wakil Ketua DPRD Dedy Hendra Hutabarat, S.H. dan Ir. Reguel Simanjuntak. Turut hadir Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., Sekretaris Daerah Drs. Henry M.M. Sitompul, M.Si., para anggota DPRD, pimpinan OPD, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Jonius Hutabarat menegaskan bahwa nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS merupakan wujud komitmen bersama eksekutif dan legislatif dalam menghadirkan produk anggaran yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Kesepakatan ini menjadi dasar penyusunan postur anggaran yang realistis, menyentuh kebutuhan riil masyarakat, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan,” ujarnya.

Menindaklanjuti kesepakatan tersebut, Bupati menginstruksikan seluruh perangkat daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera mempercepat penyusunan Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2026 dengan mengedepankan kedisiplinan fiskal, efisiensi belanja melalui pendekatan money follows program, serta transparansi.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja keras, sumbangsih pemikiran, serta masukan konstruktif selama proses pembahasan demi kepentingan masyarakat Tapanuli Utara. *(a)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *