Amadanews.com – Temuan mengejutkan berupa narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 6,8 kilogram di dalam area Lapas Kelas IIB Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara memantik reaksi keras dari kalangan mahasiswa. Gerakan Mahasiswa Peduli Transparan Sumatera Utara (GMPET-SU) mengecam bobroknya sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan tersebut dan mendesak pencopotan Kepala Lapas, Kamis (6/8/2026).
Barang haram itu ditemukan dalam razia gabungan bersama TNI/Polri, Satpol PP, dan pihak lapas pada Jumat (30/5/2026). Ganja seberat hampir 7 kilogram tersebut tersimpan di dalam karung putih di ruang instalasi listrik lapas.
Koordinator Aksi A. Ricky Pratama bersama Koordinator Lapangan Ahmad Siregar menilai temuan fantastis ini sebagai bukti nyata kegagalan pihak lapas dalam mengawasi dan mengendalikan mobilitas orang maupun barang.
“Lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan malah sarang peredaran narkotika,” tegas perwakilan GMPET-SU.
Mahasiswa menuding lemahnya SOP pemeriksaan, bahkan menduga adanya unsur pembiaran dari Kalapas dan jajarannya sehingga narkotika bisa lolos masuk ke balik jeruji besi.
Dalam pernyataan sikapnya 4 tuntutan mahasiswa yakni:
- Pencopotan Kalapas: Mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan segera mencopot Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan.
- Evaluasi Menyeluruh: Meminta Kakanwil Ditjenpas Sumut melakukan evaluasi total pengelolaan lapas.
- Panggil Oknum Pegawai: Menuntut Kapolda Sumut segera memanggil dan menetapkan tersangka oknum pegawai lapas yang diduga terlibat.
- Perbaikan SOP Ketat: Menuntut perbaikan standar pemeriksaan agar peristiwa serupa tidak terulang.
Surat pernyataan sikap ini turut ditembuskan kepada Kementerian Imipas RI, Kakanwil Ditjenpas Sumut, Kapolda Sumut, hingga BNN Sumut agar kasus ini diusut tuntas, transparan dan tanpa kompromi. * (Tim)*












