Immanuel Ebenezer Tantang KPK, Siapkan Gugatan Rp300 Triliun

** Uang ganti rugi disebut akan disalurkan bagi buruh dan pencari keadilan.

Jakarta, Amadanews.com – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, menyatakan akan melayangkan gugatan perdata terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan nilai fantastis mencapai Rp 300 triliun. Gugatan tersebut, menurut Noel, berkaitan dengan dugaan framing dalam kasus gratifikasi dan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang menjerat dirinya.

“Gugatan kita enggak tanggung-tanggung, Rp300 triliun. Uang itu akan saya berikan kepada buruh dan para pencari keadilan, tidak satu rupiah pun untuk keluarga saya,” tegas Noel di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, sebagaimana dilansir dari tvonenews.com, Rabu (29/4/2026).

Noel menilai KPK telah melakukan kebohongan dengan mengorkestrasi tuduhan adanya puluhan mobil dan ratusan miliar rupiah hasil pemerasan yang dikaitkan dengannya. Hal tersebut, katanya, akan menjadi materi gugatan.

Kasus yang menjerat Noel sendiri bermula dari praktik pungutan liar dalam sertifikasi K3. Biaya resmi sebesar Rp275 ribu diduga digelembungkan hingga Rp6 juta dengan ancaman mempersulit proses bila tidak membayar. Dalam penyidikan, Noel diduga menerima aliran dana Rp3 miliar serta satu unit motor Ducati Scrambler.

Atas perbuatannya, KPK menjerat Noel dengan pasal pemerasan (Pasal 12e) dan gratifikasi (Pasal 12B) untuk mengusut seluruh penerimaan tidak sah selama ia menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. *(R/A)*.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *