Amadanews.com – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bea dan Cukai, serta Polda Bali berhasil membongkar jaringan penyelundupan narkotika internasional yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Rusia. Pengungkapan dilakukan di Dusun Kayang, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Bali, pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kasus ini berawal dari informasi Bea dan Cukai Soekarno-Hatta mengenai tas koper berisi ganja asal Thailand yang dibawa penumpang berinisial KK (P/52), WNA Rusia, dan diduga akan dibawa ke Bali. Setelah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, KK melanjutkan perjalanan menggunakan mobil rental menuju Pelabuhan Ketapang, lalu menyeberang pada pukul 01.30 WIB. Setibanya di Pelabuhan Gilimanuk sekitar pukul 03.00 WITA, KK dijemput oleh SK (L/40), yang juga WNA Rusia.
Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap SK yang berusaha melarikan diri usai menurunkan KK beserta koper berisi narkotika. Dalam pelarian, SK mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi dan ugal-ugalan hingga menabrak beberapa warga setempat. Aparat akhirnya berhasil menghentikan kendaraan tersebut dan menangkap SK di Dusun Kayang.
“Kami telah mengamankan barang bukti narkotika berupa hashis dengan berat brutto 7,8 kilogram, serta barang bukti non-narkotika berupa paspor, ponsel, dan satu unit kendaraan roda empat,” ujar Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto.
Saat ini BNN masih berkoordinasi dengan Bea dan Cukai, Polda Bali, serta pihak Imigrasi untuk mengembangkan kasus, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan WNA Rusia lain yang masih berada di Bali. *(R/A)*












