Amadanews.com — Pemerintah Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara resmi memulai pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Gunungsitoli yang ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, S.E., M.Si, Senin (3/8/2026).
MPP yang berlokasi di Jalan Kartini II, Kelurahan Pasar, tepat di samping Kantor PMI Kota Gunungsitoli, merupakan program prioritas dalam RPJMD Tahun 2026–2030. Kehadiran MPP diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, terintegrasi, modern, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan bahwa pembangunan MPP menjadi langkah penting memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Nantinya, berbagai layanan perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN, BUMD, maupun lembaga lainnya akan terintegrasi dalam satu lokasi sehingga masyarakat tidak perlu berpindah-pindah tempat untuk mengurus administrasi dan perizinan.
Wali Kota juga menekankan agar pembangunan dilaksanakan secara profesional dengan mengutamakan kualitas, keselamatan kerja, ketepatan waktu, serta menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan transparansi. Proyek ini dipercayakan kepada penyedia jasa konstruksi CV. Novita Rensa NR dan konsultan perencana CV. Gowwe Konsultant.
“Saya berharap seluruh proses pembangunan berjalan sesuai perencanaan sehingga harapan masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik yang modern, mudah diakses, berintegritas, dan berkualitas dapat segera kita wujudkan,” ujar Wali Kota.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Gunungsitoli, Eka Kurniawan Harefa, S.T., M.Si menambahkan bahwa MPP dirancang dengan konsep arsitektur modern minimalis berpadu ornamen khas rumah adat Nias. Gedung MPP dibangun di atas lahan seluas 2.673,84 meter persegi, terdiri dari dua lantai, dengan gerai pelayanan yang akan diisi perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN, BUMD, dan lembaga pelayanan lainnya.
Peletakan batu pertama turut dihadiri Wakil Wali Kota Gunungsitoli, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli dan Asisten Sekretariat Daerah, pimpinan perangkat daerah, camat dan lurah se-Kota Gunungsitoli, pimpinan instansi vertikal, BUMN/BUMD, serta tamu undangan lainnya. *(ef)*












