Ketua Komisi III DPR RI: Kurban Presiden Prabowo Pakai APBN, Sah Secara Hukum dan Syariah

Dr. Habiburokhman, S.H., M.H- Ketua Komisi III DPR RI.

Jakarta, Amadanews.com – Ketua Komisi III DPR RI Dr. Habiburokhman, S.H., M.H, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak melakukan pelanggaran hukum ketika berkurban 1.089 ekor sapi dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Penggunaan dana APBN untuk pengadaan hewan kurban Presiden Prabowo Subianto melalui skema Bantuan Presiden tidak salah secara hukum maupun syariah,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (28/5/2026).

Menurutnya, bantuan hewan kurban tersebut merupakan bentuk kehadiran negara untuk membantu masyarakat, pondok pesantren, masjid, tokoh agama, dan kelompok masyarakat lain di seluruh Indonesia dalam momentum Iduladha 2026. Ia menekankan bahwa negara memiliki fungsi sosial untuk membantu masyarakat, terutama dalam momentum keagamaan dan kemanusiaan.

Habiburokhman menjelaskan, program bantuan Presiden memiliki dasar hukum yang jelas dalam sistem keuangan negara. Hal ini diatur dalam Pasal 3 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang menegaskan bahwa pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara tertib, taat peraturan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab demi kemakmuran rakyat. Selain itu, Undang-Undang APBN Tahun 2026 juga memberikan ruang anggaran terhadap program Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banpres) melalui Kementerian Sekretariat Negara.

Ia menambahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyatakan bahwa penggunaan APBN untuk pengadaan hewan kurban Presiden tidak bertentangan dengan syariat Islam.

“Pembelian hewan kurban Presiden melalui APBN sah secara syar’i, karena diperuntukkan bagi kemaslahatan masyarakat luas,” jelasnya.

Habiburokhman menegaskan bahwa program ini bukan hanya sekadar ibadah kurban, tetapi juga bentuk keberpihakan Presiden Prabowo kepada rakyat kecil, peternak sapi lokal, dan masyarakat.

Menanggapi adanya pertanyaan terkait keberagaman umat beragama di Indonesia, ia menekankan bahwa Presiden Prabowo juga konsisten memberikan perhatian kepada umat agama lain melalui berbagai kebijakan dan bantuan. *(R/A)*.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *