Menkop Ferry Juliantono, Pemerintah Akan Segera Finalisasi Perpres Koperasi Desa Merah Putih

Ferry Juliantono - Menteri Koperasi Republik Indonesia.

Amadanews.com – Menteri Koperasi Republik Indonesia, Ferry Juliantono, mengungkapkan bahwa pemerintah tengah memfinalisasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Regulasi tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan program yang menjangkau seluruh desa dan kelurahan di Indonesia.

Hal itu disampaikan Ferry usai menghadiri diskusi Koperasi Desa Merah Putih dalam kegiatan SAJID Friday Morning Talk di AQL Islamic Center, Jakarta Selatan. Menurutnya, pembahasan Perpres saat ini memasuki tahap akhir dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

“Setelah pembahasan di tingkat kementerian selesai, regulasi tersebut akan diproses untuk diterbitkan sebagai dasar operasional Koperasi Desa Merah Putih,” ujarnya.

Perpres tersebut akan mengatur mekanisme penyaluran barang subsidi, distribusi sembako, hingga program bantuan pemerintah seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan sosial Kementerian Sosial, serta bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) dari Kementerian Pertanian. Selain itu, regulasi juga akan mengatur model bisnis koperasi agar mampu berkembang berkelanjutan dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat desa dan kelurahan.

Ferry menyebutkan, saat ini sekitar 1.000 unit Koperasi Desa Merah Putih telah beroperasi sebagai tahap awal implementasi program. Pengalaman dari koperasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi sebelum operasional diperluas secara nasional. Pemerintah juga tengah menyelesaikan pelatihan manajer koperasi desa yang ditargetkan rampung akhir Juli 2026, dengan penempatan peserta mulai awal Agustus.

“Manajer koperasi harus mampu berkomunikasi dengan pengurus, pengawas, pemerintah desa, dan masyarakat. Dukungan sosial menjadi faktor penting agar koperasi bisa tumbuh dan berkembang,” jelasnya.

Menanggapi kekhawatiran pelaku distribusi, Ferry menegaskan pemerintah akan melakukan harmonisasi agar transisi berjalan baik. Namun tujuan utama program ini adalah memangkas rantai distribusi yang panjang sehingga barang kebutuhan pokok dan subsidi dapat diterima masyarakat dengan harga lebih murah dan tepat sasaran.

“Barang dari produsen bisa langsung disalurkan kepada masyarakat melalui Koperasi Desa Merah Putih sehingga lebih efisien dan terjangkau,” katanya.

Ferry menilai Koperasi Desa Merah Putih berpotensi menjadi instrumen penguatan ekonomi umat. Meski sejalan dengan nilai syariah dan gotong royong, koperasi ini terbuka bagi seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama. Pemerintah bersama Kementerian Agama, Bappenas, MES, dan DMI juga membahas peluang pendirian koperasi berbasis masjid maupun rumah ibadah lainnya.

Dengan target pembangunan puluhan ribu unit koperasi hingga akhir tahun, Ferry optimistis perputaran uang di desa dapat meningkat dua hingga tiga kali lipat. “Kalau seluruh infrastruktur koperasi ini berjalan, dampaknya diharapkan mulai dirasakan secara lebih luas pada tahun depan,” ujarnya.

Program Koperasi Desa Merah Putih, tegas Ferry, merupakan bagian dari strategi pemerintah membangun kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat distribusi barang dan layanan hingga ke tingkat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. *(Red)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *