Modus Baru: Body Mobil Jadi Gudang Sabu, 24 Kg Digagalkan di Tol Kisaran

Ilustrasi

Amadanews.com – Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali mencatat keberhasilan besar dalam perang melawan narkotika. Sebanyak 24 kilogram sabu yang disembunyikan di dinding mobil berhasil digagalkan saat hendak dikirim dari Aceh menuju Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan 2 kilogram sabu enam bulan lalu di kawasan Medan Sunggal. Dari penyelidikan, petugas mendeteksi adanya upaya pengiriman narkotika oleh seorang pria berinisial FS (25), warga Jalan Binjai, Medan.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, menjelaskan bahwa pelaku melintasi Kota Medan menggunakan Toyota Rush bernomor polisi A 1621 WB melalui Tol Trans Sumatera. Saat hendak diamankan, terjadi aksi kejar-kejaran sejauh 10–12 kilometer di kawasan Kabupaten Asahan.

Pelaku sempat meninggalkan mobil di pinggir jalan dan melarikan diri ke area perkebunan sawit. “Syukur Alhamdulillah, kami akhirnya berhasil menangkap pelaku,” ujar Rafli, Kamis (23/7/2026) pagi.

Awalnya, petugas tidak menemukan narkoba di dalam mobil. Namun berkat kejelian personel, ditemukan 24 bungkus sabu yang disimpan rapih di dinding kendaraan. Pelaku sempat berkilah tidak membawa narkoba, tetapi bukti yang ditemukan menguatkan keterlibatannya.

Pelaku kini diamankan bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Polrestabes Medan menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkotika, termasuk dengan mengungkap modus-modus baru penyelundupan lintas daerah. *(s)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *