Nyaris Masuk Bank, Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangerang Selatan

Ilustrasi

Amadanews.com — Polda Metro Jaya menggagalkan aksi sindikat uang palsu di kawasan pergudangan Taman Tekno BSD, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten. Sebanyak 360.000 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dengan nilai total sekitar Rp36 miliar berhasil diamankan sebelum sempat beredar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, mengungkapkan para pelaku berencana mencampurkan uang palsu dengan uang asli untuk kemudian disetorkan ke salah satu bank swasta.

“Biasanya dicampur antara asli dengan palsu agar tidak langsung menimbulkan kecurigaan,” ujarnya, Sabtu (22/8/2026).

Dalam penggerebekan yang dilakukan Jumat (21/8/2026) malam, polisi mengamankan empat tersangka berinisial S, NC, D, dan AB. Tiga di antaranya bertugas mencetak uang palsu, sementara AB berperan sebagai pemodal sekaligus pemberi perintah produksi.

Polisi menemukan uang palsu dalam kondisi siap edar maupun masih berupa lembaran, serta peralatan produksi senilai Rp1 miliar, termasuk mesin offset, printer berkualitas tinggi, alat pressing benang pengaman, dan tinta cetak. Produksi disebut telah berlangsung sejak Maret 2026 menggunakan cetakan uang tahun emisi 2016.

Victor menyebut kualitas uang palsu yang dibuat masuk kategori Grade A, menyerupai uang asli dengan fitur nomor seri, benang pengaman, hologram, hingga simbol negara. Hal ini dinilai berpotensi menyulitkan masyarakat mengenali perbedaan secara sekilas.

Penyidikan juga mengungkap dua tersangka merupakan residivis kasus serupa pada 2019 dan 2022. Polisi kini menggandeng Bank Indonesia untuk menghadirkan saksi ahli serta memperkuat koordinasi guna mengantisipasi dampak terhadap stabilitas ekonomi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 374 dan/atau Pasal 375 juncto Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 36 dan/atau Pasal 37 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Pengungkapan ini sekaligus menggagalkan rencana peredaran uang palsu dalam jumlah sangat besar. Tidak ada ruang bagi sindikat yang merusak kepercayaan terhadap rupiah,” tegas Victor. *(Tim)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *