Amadanews.com – Pemerintah Kabupaten Nias Utara menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Utara dengan agenda Penandatanganan Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (11/9/2026), di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Nias Utara lantai III.
Dalam sambutannya, Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, S.Pd.,M.IP menyampaikan bahwa pembahasan Perubahan APBD TA 2026 merupakan wujud nyata kemitraan strategis antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam merespons kebutuhan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat. Ia mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras dengan penuh dedikasi sejak tahap pembahasan Rancangan PPAS Perubahan, KUA-PPAS Perubahan, hingga penandatanganan persetujuan bersama.
Bupati menjelaskan, Perubahan APBD TA 2026 disusun untuk mengakomodir program prioritas, kegiatan mendesak, serta penyesuaian terhadap kebijakan Pemerintah Pusat dan dinamika daerah. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sumatera Utara atas perhatian khusus kepada Kabupaten Nias Utara melalui sejumlah program pembangunan yang sedang berjalan, di antaranya:
- Pembangunan dan peningkatan jalan Provinsi di wilayah Kabupaten Nias Utara
- Pembangunan SMP Negeri 4
- Pembangunan UPTD Puskesmas Lahewa
- Program prioritas lainnya untuk peningkatan pelayanan dasar masyarakat
Dengan ditandatanganinya persetujuan bersama ini, Bupati berharap seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti program dan kegiatan secara tepat sasaran, tepat waktu, dan akuntabel, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Acara penandatanganan turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Nias Utara, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Nias Utara. *(r/a)*












