Penataan Pasar Gunungsitoli Utara Berlanjut, Jalanan Masih Dipadati Pedagang

Gunungsitoli, Amadanews.com – Pemerintah Kota Gunungsitoli kembali melakukanPenataan Pedagang Pasar Rakyat Gunungsitoli Utara sebagai tindak lanjut dari hasil monitoring dan sosialisasi penataan serta penertiban pedagang yang telah dilakukan sebelumnya pada Sabtu (6/6/2026).

Hasil pemantauan menunjukkan sebagian pedagang telah mulai menempati gedung pasar yang disediakan pemerintah sebagai lokasi berjualan. Kondisi ini dinilai sebagai respons positif terhadap upaya penataan yang dilakukan. Meski demikian, masih terdapat pedagang yang berjualan di badan jalan dan area sekitar pasar. Keberadaan pedagang di pinggir jalan tersebut menjadi perhatian karena berpotensi mengganggu arus lalu lintas, mengurangi kenyamanan masyarakat, serta menghambat terwujudnya kawasan pasar yang tertata.

Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Ketenagakerjaan melakukan pendataan serta pengelompokan pedagang berdasarkan jenis usaha untuk mempermudah penempatan pada lokasi resmi.

Sementara itu, unsur Dinas Perhubungan bersama Satpol PP Kota Gunungsitoli melaksanakan pengamanan dan pengaturan di lapangan guna mendukung kelancaran penataan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Gunungsitoli mendorong optimalisasi pemanfaatan gedung pasar yang telah dibangun serta mewujudkan kawasan Pasar Rakyat Gunungsitoli Utara yang lebih tertib, aman, bersih, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat, tutur  Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli, Drs. Arham Dusky Hia, M.Si, saat memimpin apel siaga.

Apel siaga tersebut turut dihadiri oleh Staf Ahli Wali Kota Gunungsitoli, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli, Kasatpol PP Kota Gunungsitoli, Sekretaris Kecamatan Gunungsitoli Utara, unsur Dinas Perhubungan, serta perangkat daerah terkait lainnya. *(EF)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *