Polda Sumbar Gagalkan Peredaran 6,4 Kg Sabu Sepanjang Februari 2026

Polda Sumatera Barat saat pamer hasil tangkapan narkotika jenis sabu seberat 6,4 Kg sepanjang Februari 2026.

Sumatera Barat, Amadanews.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 6,4 kilogram sepanjang Februari 2026. Keberhasilan ini dinilai telah menyelamatkan puluhan ribu masyarakat dari potensi penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.

Dalam kurun waktu satu bulan, Ditresnarkoba mengungkap tiga kasus menonjol dengan total barang bukti mencapai 6,49 kilogram sabu dan mengamankan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas wilayah.

Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol. Solihin, S.I.K., M.H., CSPHR, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen nyata Polda Sumbar dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

“Pengungkapan ini bukan sekadar angka. Dari total 6,4 kilogram sabu yang berhasil diamankan, kami memperkirakan puluhan ribu jiwa dapat terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Ini adalah bentuk keseriusan kami melindungi generasi muda dan masyarakat Sumatera Barat,” ujar Wakapolda dalam konferensi pers, Selasa (03/03/2026).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol. Wedy Mahadi, menjelaskan bahwa dua dari tiga kasus besar terjadi di area Terminal Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kabupaten Padang Pariaman.

Pada 6 Februari 2026, petugas mengamankan tersangka berinisial KI dengan barang bukti 1,51 kg sabu. Kemudian pada 12 Februari 2026, di lokasi yang sama, tersangka KA ditangkap dengan barang bukti 4,96 kg sabu. Pada malam harinya, penangkapan berlanjut di Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, dengan tiga tersangka lain beserta barang bukti 23,71 gram sabu.

Ditresnarkoba Polda Sumbar telah menetapkan status pemusnahan terhadap barang bukti sabu seberat 6,42 kg tersebut sebagai bentuk transparansi dan kepatuhan hukum.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat dan koordinasi lintas sektor.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan. Kerja sama ini sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Sumatera Barat,” tegasnya.

Polda Sumatera Barat menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan, penindakan, serta langkah preventif guna memastikan wilayah Sumatera Barat terbebas dari ancaman peredaran gelap narkotika. Pungkasnya. (R/TB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *