Tapanuli Tengah, Amadanews.com – Tim Inafis Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah bersama Polsek Sibabangun melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat seorang pria di dalam kamar kios di Lingkungan VI, Kelurahan Sibabangun, Kecamatan Sibabangun, Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 10.25 WIB.
Korban diketahui bernama Rusiakup (38), warga setempat yang berprofesi sebagai wiraswasta sekaligus tukang pijat refleksi.
Kapolsek Sibabangun IPTU Totok CW, SH, menyampaikan bahwa penemuan mayat bermula dari laporan keluarga korban. Polisi bersama tim Inafis segera mendatangi lokasi setelah menerima informasi.
“Setibanya personel di TKP, jenazah korban diketahui telah dipindahkan pihak keluarga ke rumah orang tua untuk disemayamkan,” ujar IPTU Totok.
Meski jenazah sudah dipindahkan, polisi tetap melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, jam tangan, sandal, kunci dan gembok, serta kasur dan bantal yang ditemukan bercak darah. Polisi juga mencatat dua unit ponsel milik korban tidak ditemukan di lokasi.
Hasil pemeriksaan medis awal (visum luar) menunjukkan adanya indikasi benturan benda tumpul di bagian kepala. Pihak kepolisian telah berkomunikasi dengan keluarga korban terkait prosedur autopsi, namun keluarga menyatakan ikhlas dan menolak autopsi, yang dituangkan dalam surat pernyataan resmi, katanya.
Walaupun autopsi tidak dilakukan, Polsek Sibabangun menegaskan penyelidikan tetap berjalan sesuai prosedur hukum. Garis polisi telah dipasang di lokasi kejadian, dan sejumlah saksi tengah dimintai keterangan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban, tutup Totok. (TB/Humas Polres Tapteng).












