Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pencurian Mobil Rush, Dua Penadah Ditangkap

Amadanews.com – Tim Khusus Jatanras Crime Squad (JCS) Unitresmob Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pencurian mobil Toyota Rush warna hitam dengan nomor polisi BK 1781 ACN milik Hendra Fisher Lingga (43). Aksi pencurian yang terjadi di Jalan Empat Lima No. 1H, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, terekam kamera CCTV pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 03.27 WIB.

Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, menjelaskan bahwa kasus tersebut telah dilaporkan korban ke Polsek Sunggal dengan nomor laporan LP/B/1119/VIII/2026/SPKT/Polsek Sunggal. Dalam laporannya, korban baru mengetahui mobilnya hilang pada Minggu (2/8) sekitar pukul 05.45 WIB. Malam sebelumnya, Sabtu (1/8) pukul 22.00 WIB, korban masih melihat mobilnya terparkir di garasi rumah yang hanya berpagar tanpa pintu.

“Ketika bangun pagi, korban mendapati kunci pintu depan rumah sudah tidak ada. Saat mengintip dari jendela, korban melihat pagar rumah terbuka dan mobilnya hilang. Setelah dicek rekaman CCTV, terlihat mobil dicuri sekitar pukul 03.27 WIB,” ujar Adrian didampingi Kanitresmob Iptu Bimo Setiadi, Kamis (6/8/2026).

Unitresmob kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan mobil korban sekaligus meringkus dua penadah, yakni Rudy (37), warga Jalan Kota Galu, Perbaungan, dan Sudarmadi (36), warga Jalan Dusun Mangga, Perbaungan. Rudy ditangkap di rumahnya pada Senin (3/8) pukul 01.00 WIB. Selanjutnya, petugas mengembangkan kasus dan menangkap Sudarmadi beserta barang bukti mobil sekitar pukul 02.30 WIB.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku menerima gadai mobil tersebut dari pelaku utama berinisial A (DPO) sebesar Rp34,7 juta untuk jangka waktu satu bulan. “Kedua penadah ini membuat perjanjian dengan pelaku, apabila mobil tidak diambil maka akan langsung dijual,” pungkas Adrian.

Hingga kini, polisi masih memburu pelaku utama pencurian berinisial A. *(s)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *