Tapanuli Tengah, Amadanews.com — Polres Tapanuli Tengah, bergerak cepat membubarkan aksi balap liar di Jalan Sibolga–Barus, kawasan pinggir Pantai Desa Pasar Sorkam, Kecamatan Sorkam Barat, Tapanuli Tengah, Minggu dini hari (24/5/2026). Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 12 unit sepeda motor.
Plh. Kapolsek Sorkam, Iptu Ahmad Affandi Hasibuan, S.H menjelaskan bahwa setelah patroli selesai pukul 02.00 WIB, jajaran Kanit Polsek Sorkam bersama dua personel TNI AD dari Koramil Sorkam langsung melakukan deteksi lapangan dan memastikan aksi balap liar masih berlangsung.
“Personel Polsek Sorkam yang dipimpin jajaran Kanit segera bergerak melakukan penggerebekan di lokasi,” ujar Iptu Ahmad Affandi, Minggu (24/5/2026).
Saat petugas tiba, ditemukan kerumunan pemuda beserta sejumlah sepeda motor yang tengah beradu kecepatan. Menyadari kedatangan polisi, para pelaku langsung melarikan diri. Dari hasil penindakan, 10 unit sepeda motor diamankan bersama pemiliknya, sementara 2 unit lainnya ditinggalkan di lokasi.
Pemeriksaan fisik menunjukkan beberapa kendaraan tidak memiliki dokumen resmi serta menggunakan knalpot brong yang melanggar aturan lalu lintas. Seluruh kendaraan kemudian diangkut ke Mapolsek Sorkam untuk pendataan.
Setelah pemeriksaan, para pemilik diperbolehkan pulang dan diserahkan kepada keluarga masing-masing. Namun, untuk memberikan efek jera, seluruh sepeda motor tetap ditahan di Mapolsek Sorkam.
“Kami telah berkoordinasi dengan Sat Lantas Polres Tapanuli Tengah untuk melakukan penilangan sesuai aturan hukum terhadap ke-12 unit sepeda motor tersebut,” tegas Iptu Ahmad Affandi. *(R/A)*.












