Amadanews.com – Pelarian dua warga negara asing (WNA) asal Iran yang diduga terlibat dalam aksi hipnotis terhadap sejumlah korban di Bali akhirnya berakhir. Keduanya diamankan Tim Opsnal Polsek Kuta saat bersembunyi di sebuah hotel berbintang di kawasan Jalan Kartika Plaza, Kuta, Kabupaten Badung.
Penangkapan dilakukan setelah video yang diduga merekam aksi kedua WNA tersebut viral di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan warga yang mencurigai keberadaan kendaraan yang diduga digunakan oleh kedua terduga pelaku di kawasan Kuta.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Kuta melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan keberadaan kedua WNA yang ciri-cirinya sesuai dengan sosok dalam video viral.
“Kasus ini diketahui dari video viral dan ada laporan masyarakat yang melihat orang mirip dengan pelaku di video,” ujar Iptu Gede Adi.
Penyelidikan dilakukan pada Minggu (20/9/2026) malam oleh Tim Opsnal Polsek Kuta di bawah pimpinan Kapolsek Kuta Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan. Petugas lebih dahulu melacak kendaraan yang diduga digunakan kedua WNA tersebut sebelum melakukan pembuntutan dan profiling.
Menurut Iptu Gede Adi, personel kepolisian bahkan melakukan penyamaran untuk mengikuti pergerakan keduanya hingga ke hotel tempat mereka menginap.
“Tim Opsnal Polsek Kuta coba menelusuri, membuntuti mobilnya sampai profiling. Petugas menyamar hingga ke hotelnya dan memang benar cirinya seperti itu,” katanya.
Setelah memastikan identitas dan keberadaan target, petugas langsung mendatangi kamar hotel tempat keduanya bersembunyi. Proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan awal, kedua WNA tersebut disebut tidak membantah dan mengakui perbuatan yang terekam dalam video yang beredar luas di media sosial.
Meski ditangkap di wilayah Kuta, polisi memastikan lokasi dugaan aksi hipnotis tersebut tidak berada di wilayah hukum Polresta Denpasar.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, seluruh lokasi dugaan tindak pidana berada di wilayah Kabupaten Tabanan.
“TKP-nya nggak ada di Kuta, semua di Tabanan. Makanya langsung diserahkan ke penyidik Polres Tabanan,” tegas Iptu Gede Adi.
Selanjutnya, kedua WNA asal Iran tersebut diserahkan kepada Satreskrim Polres Tabanan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh rangkaian kasus, termasuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain serta menghitung total kerugian yang ditimbulkan akibat dugaan aksi hipnotis tersebut. *(Tim)*












