DPRD Gunungsitoli Gelar Paripurna, Sampaikan Hasil Reses

Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Adrianus Zega, S.T., M.Psi., menyampaikan laporan hasil reses DPRD Kota Gunungsitoli kepada Wakil Wali Kota Gunungsitoli Martinus Lase, S.H, Rabu (4/3/2026).

Gunungsitoli, Amadanews.com –DPRD Kota Gunungsitoli melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses pimpinan dan anggota DPRD Masa Sidang I Tahun 2026, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Adrianus Zega, S.T.,M.Psi. Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Rabu, (4/3/2026).

Rapat  paripurna dihadiri oleh Wakil Wali Kota Gunungsitoli, Martinus Lase, S.H, Wakil Ketua DPRD Enrico Ifolala Lase, S.Kom,  Sekretaris Daerah, Andika P.Laoly, S.STP.,M.Si.,CGCAE, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan lurah se-Kota Gunungsitoli.

Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari agenda resmi DPRD dalam rangka menyampaikan hasil pelaksanaan reses kepada pemerintah daerah.

Dalam agenda penyampaian laporan, masing-masing perwakilan daerah pemilihan memaparkan berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun selama masa reses. Usulan tersebut meliputi; pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah, Peningkatan kualitas pelayanan publik, Penanganan persoalan sosial kemasyarakatan yang membutuhkan perhatian bersama.

Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Adrianus Zega, S.T.,M.Psi menegaskan laporan hasil reses ini akan menjadi bahan masukan kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah, yang akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme, ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setelah agenda penyampaian laporan reses, rapat paripurna dilanjutkan dengan pengumuman nama-nama personel Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Substansi dan Materi Teknis Ranperda RTRW Kota Gunungsitoli Tahun 2023–2043.

Pembentukan Pansus DPRD ini diharapkan mampu memperkuat proses pembahasan ranperda secara mendalam dan komprehensif, sehingga menghasilkan dokumen RTRW yang menjadi pedoman penataan ruang yang terarah, terpadu, dan berwawasan lingkungan.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Gunungsitoli  mengumumkan  perubahan keanggotaan Fraksi Partai NasDem pada komisi-komisi DPRD Kota Gunungsitoli. Perubahan tersebut merupakan bagian dari dinamika internal kelembagaan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran., Ujar Adrianus Zega. (EF).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *