Amadanews.com – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa kegiatan reses DPRD Kota Medan tidak boleh berhenti sebagai daftar usulan semata, melainkan harus ditindaklanjuti menjadi bagian dari perencanaan dan pembangunan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses VI DPRD Kota Medan di Gedung DPRD Medan, Senin (31/8/2026).
“Reses bukan sekadar agenda konstitusional dan bukan pula sekadar kegiatan menghimpun daftar usulan masyarakat. Reses adalah mata dan telinga kita terhadap kondisi nyata masyarakat,” ujar Rico Waas.
Menurutnya, reses memetakan berbagai persoalan warga, mulai dari jalan, drainase, kesehatan, pendidikan, lingkungan, ekonomi hingga masalah sosial. Aspirasi tersebut harus bergerak menjadi perencanaan, penganggaran, hingga pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Rico meminta perangkat daerah memverifikasi dan menindaklanjuti hasil reses. Pokok pikiran (Pokir) DPRD, katanya, harus berbasis kebutuhan, memiliki kajian jelas, selaras dengan perencanaan daerah, sesuai prioritas dan kewenangan, serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
“Jika dapat dilaksanakan, laksanakan. Jika harus masuk dalam perencanaan tahun berikutnya, masukkan dan kawal prosesnya,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan pemerintah dan DPRD diukur dari hasil nyata yang dirasakan masyarakat, seperti perbaikan jalan, berkurangnya banjir, pelayanan publik yang lebih cepat, serta peningkatan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
Rico berharap sinergi eksekutif dan legislatif terus diperkuat melalui semangat Medan Satu Data.
“Kita harus sama-sama berpihak kepada kepentingan masyarakat Kota Medan,” pungkasnya. *(Y)*












