Wali Kota Medan tunjuk Erfin Fachrurrazi sebagai Plh Sekda, langsung mendapat sorotan publik

Amadanews.com – Penunjukan Erfin Fachrurrazi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan pada Selasa (4/8/2026) mendapat sorotan dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis. Ia juga menjabat sebagai Ketua Umum Pagar UNRI Prabowo-Gibran untuk Rakyat Indonesia.

Adi Warman menilai, meskipun jabatan Plh Sekda bersifat sementara, keputusan tersebut tetap mencerminkan arah dan cara pandang kepala daerah dalam membangun serta mengelola birokrasi pemerintahan. Kritik yang disampaikannya, tegasnya, bukan ditujukan kepada pribadi Erfin Fachrurrazi, melainkan terhadap keputusan politik dan administratif di balik penunjukan tersebut.

“Walaupun statusnya hanya Plh, jabatan Sekda bukanlah posisi biasa. Plh Sekda tetap menjadi koordinator birokrasi dan menjalankan fungsi strategis dalam memastikan roda pemerintahan berjalan. Karena itu, penunjukannya tidak boleh dianggap sekadar formalitas,” ujar Adi Warman.

Menurutnya, jabatan Sekda membutuhkan pemahaman mendalam terhadap kultur birokrasi, karakter organisasi, serta persoalan lintas perangkat daerah. Hal itu tidak dapat diperoleh dalam waktu singkat. Ia mempertanyakan apakah pejabat yang belum lama bertugas di lingkungan Pemko Medan sudah memiliki pemahaman cukup mengenai kompleksitas birokrasi kota.

Adi juga menyoroti keberadaan sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di Pemko Medan yang telah lama berkarier dan berpengalaman dalam mengelola pemerintahan daerah. “Ketika mereka tidak menjadi pilihan, masyarakat tentu berhak mempertanyakan apa ukuran yang digunakan dalam penunjukan Plh Sekda ini,” katanya.

Lebih lanjut, ia menilai keputusan tersebut dapat menimbulkan keraguan publik terhadap komitmen Pemko Medan dalam menerapkan sistem merit. “Kalau untuk menunjuk seorang Plh Sekda saja pertimbangan yang digunakan tidak dijelaskan secara terbuka, bagaimana masyarakat bisa yakin bahwa pengisian jabatan Sekda definitif nantinya benar-benar mengedepankan profesionalisme dan sistem merit?” ujarnya.

Adi turut menyinggung pengalaman Sekda sebelumnya, Wiriya Alrahman, yang dinilainya memiliki rekam jejak panjang di lingkungan Pemko Medan. “Pengalaman dan pemahaman seperti itu tidak dapat digantikan dalam waktu singkat. Karena itu, saya berharap jangan sampai jabatan strategis dipandang hanya sebagai posisi yang bisa diisi tanpa mempertimbangkan penguasaan utuh terhadap birokrasi Kota Medan,” ungkapnya.

Di akhir pernyataannya, Adi Warman meminta Wali Kota Medan memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar pertimbangan penunjukan Erfin Fachrurrazi sebagai Plh Sekda.

“Keputusan ini adalah hak prerogatif kepala daerah. Namun, setiap hak prerogatif juga harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Semakin terbuka dasar pertimbangannya, semakin besar pula kepercayaan masyarakat terhadap arah kepemimpinan birokrasi Kota Medan,” pungkasnya. *(Tim)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *