Sibolga, Amadanews.com — Polres Sibolga menggelar konferensi pers terkait hasil pengungkapan kasus narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026. Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres Sibolga, Kompol Arifin B. Tampubolon, S.H., didampingi Kasat Resnarkoba AKP A.M. Purba, S.HI., M.H., serta Plt Kasi Humas Aiptu Hadi H. Sitanggang, di Mapolres Sibolga, Rabu (3/6/2026).
Dalam pemaparannya, Kompol Arifin menyampaikan bahwa Satresnarkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap enam laporan polisi dengan mengamankan sepuluh tersangka, terdiri dari sembilan laki-laki dan satu perempuan. Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya merupakan residivis. Barang bukti yang disita antara lain narkotika jenis sabu seberat 6,19 gram, uang tunai, telepon genggam, serta timbangan digital.
“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sibolga dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Sibolga,” tegas Kompol Arifin.
Wakapolres Sibolga juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan meningkatkan kepedulian serta memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. *(R/A)*












