DILEMA KEPENTINGAN POLITIK-LOGISTIK-DOMESTIK ATAU RAKYAT
Oleh: Dr. Taufiq A. Rahim, S.E.,M.Si.,Ph.D. Pengamat Politik dan Ekonomi sekaligus Akademisi Universitas Muhammadiyah aceh.
Akhir-akhir ini ruang politik dan publik dihiasi respon miring dari Pemangku Kekuasaan Politik atau Elite Politik Aceh, yakni posisi keluarga Gubernur Aceh menjadi perbincangan serta diskusi serius. Ini bukan permasalahan layak dan tidak layak, tetapi posisi penting, strategis diisi kartu keluarga (KK) yang menafikan etika politik serta etika-moral atau Akhlaqul Karimah dengan keteladanan elite pemimpin Aceh, ini sangat sensitif berhubungan dengan jabatan publik karena “abused of power”. Praktik politik kekuasaan Aceh dan pemimpinnya dan atau politik Aceh saat ini tidak dalam keadaan baik-baik saja, penuh dengan gejolak krisis dan tidak memiliki kepastian masa depan, pasca banjir bandang yang merusak ekosistem dan ekologi lingkungan hidup, serta nasib penyintas korban banjir yang tidak jelas masa depannnya. Ini juga setelah berulang dibohongi dengan berbagai informasi pada saat darurat, kondisi kemiskinan massal yang meningkat drastis, termasuk saat Hari Raya Idul Fitri 1447H dengan pernyataan yang menyakitkan hati rakyat Aceh dan pengungsi dari Presiden RI menyatakan sudah mencapai 100% teratasi, semua ulah dan perilaku orang di sekitarnya yang tidak memiliki “sense of crisis” terhadap kehidupan kemanusiaan di Aceh, laporan asal bapak senang (ABS).
Kemudian ditambah lagi persoalan kecenderungan dan potensi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) elite politik Gubernur Aceh, yang selama ini membuat pencitraan dan tidak menyelesaikan persoalan mendasar di Aceh berhubungan dengan kemiskinan, pengangguran, ketidakadilan, ketidakmerataan antar sektor dan wilayah. Ternyata, jabatan strategis hasil kerja bareng dan konspirasi para broker, agen, penjilat, akal-akalan politik yang berpotensi melanggar etika-moral politik serta jabatan publik. Di Aceh saat ini, seperti tidak memiliki orang berkompetensi serta berintegritas memborong jabatan (selaku Isteri Gubernur Aceh) sebagai Ketua TP-PKK Aceh, Ketua Dekranasda Aceh, Bunda PAUD Aceh, Bunda Literasi Aceh, Pembina Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Aceh, juga Ketua Forum Ikan (Forkan) Aceh, meskipun ini dapat saja disebut “peran dan fungsi aktivitas sosial”.
Kemudian isteri lainnya, duduk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dengan jumlah suara konstituen jauh dari cukup sebanyak 8000 orang, namun melalui konspirasi politik jahat berhasil melakukan rekayasa politik dengan mekanisme pergantian antar waktu (PAW), secara akal-akalan politik yang mematikan nalar-rasional dan demokrasi politik modern, ini dibenarkan oleh orang yang mati akal. Demikian juga, anaknya digadang-gadang hebat dan menggunakan narasi generasi muda atau regerasi dengan menjabat Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional Aceh (GEKRAFS-Aceh). Kemudian secara spektakuler tanpa penilaian meritokrasi atau “fit and proper test, FPT”, menjabat Komisaris Utama PT Pema Global Energi (PGE) sebagai bagian dari perusahaan energi daerah. Atau jangan-jangan untuk memuluskan rencana nasional Migas Aceh di Blok Andaman cepat tersambung ke Jawa Timur. Sungguh sangat miris, tidak menghargai serta merusak, mengoyak serta membunuh perasaan banyak generasi muda Aceh atau Gen-Z yang saat ini banyak lulusan S1 dan S2, ini lulusan dari Universitas Ternama dalam dan luar negeri siap berjibaku, bersaing, berjuang dengan ketidakpastian pekerjaan yang layak serta masa depannya (atau sebagai realisasi memaksimalkan pengangguran di Aceh/pada saat debat politik kampanye yang lalu). Ditengah persoalan serius jumlah pengangguran di Aceh per Februari 2025 mencapai 149.000 orang, bertambah 4.000 orang dibandingkan periode sebelumnya. Dimana Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Aceh berada di angka 5,50% atau 5,64% pada survei terbaru 2025, sampai saat ini masih mengharapkan pekerjaan dengan gaji yang layak minimal upah minimum regional (UMR) Aceh.
Kemudian ditopang dengan kemiskinan Aceh, berdasarkan data BPS Aceh, tingkat kemiskinan di Aceh per Maret 2025 berada di angka 12,33 persen atau sekitar 704.690 jiwa. Ditengah krisis ekonomi nasional saat ini, jumlah kemiskinan ini diperkirakan bertambah pada tahun 2026 sekitar 16-17% termasuk dampak dari pasca banjir bandang Aceh (26 November 2025). Sementara persoalan yang mendasar sama sekali tidak mampu diatasi, didukung oleh status bencana yang tidak masuk kategori bencana nasional yang memiliki konsekwensi ekonomi dan politik lainnya, dari kekuasaan politik nasional dan oligarki, sebagai konsekwensi serta kompensasi kerusakan ekosistem dan ekologi lingkungan yang demikian parah memporakporandakan kehidupan rakyat Aceh sejak awal bencana.
Sehingga kata dan narasi layak yang dibangun serta disuarakan oleh broker, agen, penjilat bagi jabatan publik di Aceh yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) atau uang negara dan rakyat Aceh, ini sangat mematikan nalar serta rasional politik yang sesungguhnya dari Gubernur Aceh. Juga melanggar sumpah jabatan dan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) terhadap generasi muda atau Gen-Z lainnya, sebagai orang-orang yang memiliki kompetensi, integritas dan juga generasi muda yang lebih kompeten (ini dapat dilakukan dengan uji atau fit and proper test/FPT independen), jika benar memiliki integritas dan teruji. Dengan demikian, keresahan yang berlaku merupakan ruang publik dan juga jabatan publik tidak direspon dengan kebencian, kecuali itu perusahaan milik pribadi dan keluarga, silahkan melakukan uji coba-coba “try and error” jabatan publik Aceh, jika gagal ditanggung sendiri. Hal ini berkaitan dengan Badan Usaha Milik Daerak (BUMD) Aceh, sehingga memerlukan pemikiran yang waras, tidak gila jabatan atau hanya sekedar memenuhi ambisi atau kepentingan politik pribadi, kelompok, keluarga untuk mendapatkan jabatan dengan “abused of power” atau kesewenang-wenangan atau kekuasaan politik berlebih dan otoriter.
Terlebih lagi untuk mengisi serta memenuhi ambisi politik logistik bahkan ke ruang domestik keluarga, menumpuk jabatan dan kekayaan dalam kartu keluarga yang terikat secara emosional KKN, yang sangat sensitif ditengah persoalan mendasar di Aceh. Dimana saat ini, rakyat Aceh tidak memiliki kepastian masa depan dengan model serta sistem politik otoriter, kekuasaan politik sentralistik, rakyat Aceh mengatasi persoalan dan masalahnya sendiri, seperti tidak ada pemerintahan di Aceh, pejabat politik Aceh berkaitan dengan “patron and ckient” dengan kekuasaan politik Pemerintah Pusat Jakarta. Disamping kekuasaan partai politik nasional dan daerah hanya sebagai simbol kekuasaan neo-feodalisme, sebagai ketua partai tetap bertahan (jika perlu seumur hidup) untuk memenuhi nafsu dan hasrat politik pribadi, kelompok, golongan dan keluarga yang sangat tidak demokratis sama sekali.












