Gubernur Sumut Serahkan SK Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti

Gubernur Sumatera Utara,, Bobby Afif Nasution- saat-serahkan-SK-Plt-Bupati-Langkat, Medan Senin (6/7/2026).

Amadanews.com – Wakil Bupati Langkat Tiorita Surbakti resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat. SK tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (6/7/2026).

Penunjukan Tiorita sebagai Plt Bupati Langkat merupakan tindak lanjut dari koordinasi intensif antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelah proses koordinasi selesai, Gubernur Sumut diminta segera menyerahkan SK agar roda pemerintahan di Kabupaten Langkat tetap berjalan normal.

“Kita diminta segera untuk melaksanakan, agar berjalannya roda pemerintahan tetap normal. Kami sudah menyerahkan Surat Keputusan untuk Wakil Bupati menjadi Pelaksana Tugas Bupati,” ujar Gubernur Bobby Nasution usai penyerahan SK.

Dalam kesempatan itu, Bobby juga mengingatkan Tiorita agar menjaga integritas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Menurutnya, ASN harus menjalankan fungsi sebagai pelayan masyarakat secara profesional.

“Jangan jadikan ASN memiliki dua pilihan, melayani masyarakat atau melayani pimpinan. Itu tidak boleh terjadi,” tegas Bobby.

Menanggapi arahan tersebut, Tiorita Surbakti menyatakan kesiapannya menjalankan amanah sebagai Plt Bupati Langkat dengan penuh tanggung jawab. Ia berkomitmen mengarahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar senantiasa menjaga integritas dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Sesuai arahan Gubernur, saya akan berusaha lebih maju mencapai kepercayaan masyarakat lagi kepada kami,” kata Tiorita. *(Y)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *