Polsek Gido Tangkap Remaja Pelaku Penikaman di Nias Kurang dari 24 Jam

Nias, Amadanews.com – Gerak cepat jajaran Polsek Gido membuahkan hasil dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana penghilangan nyawa yang terjadi di Dusun II, Tulumbaho, Sogae’adu, Nias. Kurang dari 1 x 24 jam setelah kejadian, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti.

Peristiwa bermula pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, ketika kepolisian menerima laporan adanya kekerasan yang menewaskan korban berinisial JPB (18), warga Desa Tulumbaho, Sogae’adu, Nias, Sumatera Utara di sebuah warung milik warga.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Gido yang dipimpin Ps. Kapolsek Gido IPDA Gunawan Z. Lase, S.H. segera turun ke lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan dan pengejaran intensif, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial F (15) di lokasi persembunyiannya. Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau.

Dalam keterangannya, terduga pelaku (F) mengaku perbuatannya dipicu rasa dendam. Sehari sebelum kejadian, abang kandungnya diduga dikeroyok oleh kelompok dari pihak korban. Dengan membawa sebilah pisau yang disimpan dalam tas ransel, pelaku kemudian menusukkan senjata tajam tersebut ke bagian rusuk kanan korban hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Sementara itu, Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P melalui Plt. Kasi Humas Polres Nias Aipda Aris, mengapresiasi kinerja cepat personel Polsek Gido. “Kami pastikan setiap tindak kejahatan akan segera ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu, demi menjaga rasa aman dan keadilan di masyarakat,” tegasnya. *(EF)*.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *